JAKARTA - Masyarakat Indonesia diimbau agar menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Di mana, SPT adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak yang terutang.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin sudah menyerahkan SPT tahunan secara online melalui e-filling.
Baca juga: Sri Mulyani Kaji Pembayaran PPh 21 Ditunda
Oleh sebab itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau agar masyarakat melaporkan SPT Pajak. Hal ini diunggahnya dalam postingan Instagramnya @SMIndrawati, Jakarta, Kamis (5/3/2020).