Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekonomi Dunia Melambat, RI Optimalkan Sektor UKM dan Koperasi

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2020 |20:25 WIB
Ekonomi Dunia Melambat, RI Optimalkan Sektor UKM dan Koperasi
UMKM (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Penandatanganan MoU tersebut merupakan strategi perdagangan dalam meningkatkan potensi UKM, untuk penguatan pasar dalam negeri untuk dapat memasuki pasar ekspor.

Nota kesepahaman ditandatangani Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, dan Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran.

 Baca Juga: 81.686 Koperasi Dibubarkan dalam 4 Tahun Terakhir

"Menyikapi potensi perlambatan ekonomi di tahun 2020, pemerintah RI terus melakukan terobosan dalam mengoptimalkan peran UKM dan koperasi. Hal itu dilakukan untuk memanfaatkan peluang pasar dalam negeri, khususnya di sektor pariwisata dengan menggunakan produk lokal, serta mendorong UKM, sehingga mampu bersaing di pasar ekspor. Inisiasi Kemendag ini mendapat dukungan dari PHRI," ujar Mendag Agus dilansir dari laman Kemendag, Kamis (5/3/2020).

Menurut Mendag Agus ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pemanfaatan produk sandal dari usaha kecil dan menengah, serta koperasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdasarkan pada kearifan lokal yang bersifat berkelanjutan; pembuatan kebijakan terkait pemanfaatan produk sandal dari UMKM serta koperasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Open Recruitment, Menteri Teten Cari Ahli Koperasi dan UKM

Selain itu, MoU juga membahas peningkatan nilai tambah dan daya saing produk sandal dari usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif; peningkatan akses pasar bagi produk sandal dari usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif; pertukaran data dan informasi; dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement