JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah bertemu Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Kamis 5 Maret 2020 malam.
Menurut Airlangga pertemuan itu membahas terkait Rancangan Undang Undang (RUU), Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), yang drafnya sudah diserahkan ke DPR RI.
Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja, Driver Ojol Bisa Jadi Pengusaha dengan PT Sendiri
"(Semalam dengan ), bahas dukungan dan masukan terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Dia menjelaskan masukan dari SBY itu pada prinsipnya untuk melanjutkan pembahasan. Kemudian kalau ada masukan-masukan nanti diberikan masukan.
"Dan tidak membahas secara teknis," ungkap dia.
Baca Juga: Ketum Golkar Temui SBY Bahas Omnibus Law Hingga Pilkada 2020
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU), Omnibus Law Cipta Kerja akan mempermudah syarat pembentukan perseroan terbatas (PT) bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Menurut dia, kemudahan pembentukan PT tersebut akan dilakukan dengan melakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Salah satunya adalah pembentukan PT bisa dilakukan oleh satu orang bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
(kmj)