Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bertemu SBY, Menko Airlangga Minta Masukan untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2020 |14:42 WIB
Bertemu SBY, Menko Airlangga Minta Masukan untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Omnibus Law (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: Ketum Golkar Temui SBY Bahas Omnibus Law Hingga Pilkada 2020

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU), Omnibus Law Cipta Kerja akan mempermudah syarat pembentukan perseroan terbatas (PT) bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Menurut dia, kemudahan pembentukan PT tersebut akan dilakukan dengan melakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Salah satunya adalah pembentukan PT bisa dilakukan oleh satu orang bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement