JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik 10 Pejabat Tinggi Madya untuk mengukuhkan dan menggantikan beberapa pejabat yang telah memasuki masa puna bhakti.
Menteri Basuki mengingatkan apa yang sudah disepakati dalam membelanjakan uang negara dengan mengacu pada peraturan yang ada.
Baca juga: Wamen PUPR Cek Progres Pembangunan dan Perbaikan Bangunan Pascarusuh di Wamena
“Saya mengingatkan apa yang sudah disepakati dalam membelanjakan uang negara dengan mengacu pada peraturan yang ada. Ingat 4 big no’s: no bribery, no kick back, no gift, no luxurious lifestyle,” pesan Menteri Basuki dilansir dari Instagram Kemenpupr, Jakarta, Jumat (6/3/2020).