JAKARTA - Presiden AS Donald Trump, menandatangani legislasi untuk mengeluarkan dana darurat USD8,3 miliar untuk mengatasi wabah virus corona. Hal ini dikarenakan virus tersebut telah menyebar hingga ke pinggiran Maryland, tidak jauh dari kota Washington DC.
Mengutip VoA Indonesia, Jakarta, Sabtu (7/3/2020), legislasi tersebut menyiapkan dana bagi perawatan dan pembuatan vaksin untuk membantu pemerintah negara bagian dan lokal menanggapi ancaman virus corona. Legislasi itu diloloskan di Senat dan DPR AS hampir dengan suara bulat pada hari Kamis.
Baca juga: AS Perbanyak Pekerja Asing Sementara hingga 35.000 Orang
Salah satu pemerintah setempat yang menghadapi virus corona adalah Kabupaten Montgomery, Maryland, kawasan pinggiran kota berjarak tempuh hanya beberapa menit dari Gedung Putih. Montgomery melaporkan kasus yang pertama di Maryland itu, Kamis (5/3/2020). Gubernur Maryland Larry Hogan menetapkan situasi darurat setelah tiga orang di kabupaten itu didiagnosis positif terjangkit corona.
National Nurses United atau Persatuan Perawat Nasional menyatakan para anggotanya belum diberi sumber daya, pasokan, perlindungan dan pelatihan yang mereka perlukan untuk melaksanakan tugas mereka dengan tepat. Direktur Eksekutif organisasi itu, Bonnie Castillo mengatakan, “Ini bukan strategi yang tepat, membiarkan perawat dan petugas layanan kesehatan lainnya tidak terlindungi.” Castillo, seorang perawat terdaftar, mengatakan, pada waktu perawat dikarantinakan, mereka bukan hanya dicegah untuk merawat pasien virus corona, tetapi juga tidak diperbolehkan merawat pasien kanker, jantung dan bayi-bayi prematur.