Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hasil SKD CPNS, 91,77% Lulusan Terbaik Berhasil Lewati Passing Grade

Vania Halim , Jurnalis-Sabtu, 07 Maret 2020 |14:33 WIB
Hasil SKD CPNS, 91,77% Lulusan Terbaik Berhasil Lewati <i>Passing Grade</i>
SKD CPNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sudah selesai pada 28 Februari 2020. Hasil SKD akan diumumkan serentak pada tanggal 22-23 Maret 2020.

Melansir dari Facebook BKN, Jakarta, Sabtu (7/3/2020), jumlah terdaftar ujian SKD 3.361.802, tetapi peserta yang login SKD 3.028.897. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan presentase kelulusan passing grade per tanggal 6 Maret 2020.

 Baca juga: Lantik CPNS Baru, Menpan RB: Buktikan Kalau Anda Layak!

Berikut presentase lulus passing grade :

- Tenaga cyber 56,32%

- Putra/Putri Papua dan Papua Barat 26,54%

- Lulusan Terbaik 91,77%

- Diaspora 100%

- Penyandang Disabilitas 66,26%

- Formasi Umum 44,17%

 Baca juga: Cegah Virus Korona, Suhu Badan Peserta Ujian SKB CPNS Bakal Dicek

Sebagai informasi, menjelang berakhirnya pelaksanaan SKD CPNS formasi tahun 2019 dan persiapan pengumuman hasil SKD oleh instansi serta dalam rangka persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), BKN gelar rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD CPNS. Hasil SKD akan diumumkan serentak pada tanggal 22-23 Maret 2020.

Adapun data yang divalidasi oleh BKN selaku pelaksana teknis seleksi CPNS meliputi jumlah peserta berdasarkan Berita Acara (BA) kehadiran, kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), kesesuaian ambang batas, kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, BA penyelenggaraan serta panduan SKB. Rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah.

Sedangkan 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap II tanggal 11-13 Maret mendatang. Hari pertama rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi pusat dan daerah.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement