Kini porsi penyaluran dana desa mengalami perubahan menjadi pada tahap I sebesar 40% dari alokasi, tahap II sebesar 40%, dan tahap III sebesar 20%.
Sementara itu, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Januari sebesar Rp34,8 triliun, DAU Februari untuk Rp34,3 triliun dan DAU Maret Rp30,7 triliun.
Baca Juga: Dipercepat, Kemenkeu Sudah Salurkan Dana Desa Tahap I Rp97,7 Miliar
Kemudian Dana Bagi Hasil untuk SDA Mineral dan Batu Bara Rp3,2 triliun, SDA Gas Bumi Rp1,2 triliun, SDA Panas Bumi Rp173 miliar, SDA Minyak Bumi Rp1,9 triliun dan SDA Perikanan Rp38,3 miliar.
Untuk Dana Alokasi Khusus Nonfisik seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahap I Rp9,8 triliun kepada 136.579 sekolah, Dana Bantuan Operasional Kesehatan Rp1,3 triliun, Dana Administrasi Pelayanan Kependudukan Rp236,9 miliar, dan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Rp213,1 miliar.
(Dani Jumadil Akhir)