2. Sri Lanka
Negara ini memiliki hari libur sebanyak 25 hari selama setahun. Artinya terbanyak kedua di dunia. Di negara ini hari libur nasional tidak lepas dari populasi multietnis dan beragam agama yang diakui di negara itu.
Meskipun banyak hari libur yang berkaitan dengan peringatan keagamaan Buddha, ada juga hari libur yang berkaitan dengan agama Hindu, Islam, Katolik, dan Kristen. Kemudian ada Hari Poya yaitu adalah hari peringatan Buddha yang terjadi pada hari bulan purnama.
Di Sri Lanka bila pekerja tetap masuk saat libur hari nasional, mereka berhak dibayar dua kali lipat dari tarif reguler.
3. India
India adalah tanah yang beragam sehingga merayakan banyak festival. Namun, tiga hari libur utama adalah Hari Kemerdekaan (15 Agustus), Hari Republik (26 Januari), dan Ulang Tahun Mahatma Gandhi (2 Oktober)
Ada banyak perayaan hari libur negara dan keagamaan seperti Diwali, Maha Shivratri, Guru Nanak Jayanti, Vaisakhi, Idul Fitri, Muharram, dan Natal. Kepatuhan terhadap beberapa hari libur bervariasi sesuai dengan kebiasaan setempat juga.