Omnibus Law dirancang supaya koperasi berkembang lebih cepat dan lebih dinamis beradaptasi dengan perkembangan zaman. Koperasi dimungkinkan untuk menjalankan usaha di berbagai sektor.
Teten menambahkan, kemudahan mendirikan koperasi maupun registrasi UMKM diberikan, tapi juga ada proteksi ke mereka. Dengan berbagai keterbatasan UMKM yang baru tumbuh kalau disuruh bertarung bebas maka akan tumbang. Meski demikian, dirinya melihat selama ini tidak ada yang negatif terkait omnibus law.
(Feby Novalius)