Sisa 14 paket pembangunan jargas diharapkan penandatanganan kontraknya dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Tahun lalu, Kementerian ESDM memperoleh anggaran Rp5,1 triliun di mana sebagian besar digunakan untuk pembangunan jargas. Sedangkan untuk tahun 2020, dari total anggaran Rp9,67 triliun di mana Rp4,1 triliun dialokasikan untuk Ditjen Migas, mayoritas untuk pembangunan jargas.
Paket pembangunan jargas yang ditandatangani adalah:
1. Pembangunan jargas di Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Palembang sebanyak 13.358 SR dengan nilai kontrak Rp110,2 miliar
2. Pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan kabupaten Muara Enim sebanyak 13.044 SR, dengan nilai kontrak Rp202,5 miliar
3. Pembangunan jargas di Kota Dumai dan kota Pekanbaru sebanyak 9.981 SR dengan kontrak senilai Rp87,6 miliar
4. Pembangunan di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten serang sebanyak 13.114 SR dengan nilai kontrak Rp114,9 miliar
5. Pembangunan jargas di Kota Semarang dan Kabupaten Blora sebanyak 10.725 SR senilai Rp87,04 miliar
6. Pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda sebanyak 9.003 SR dengan nilai kontrak Rp91,3 miliar
7. Pembangunan jargas di Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambil dan Kabupaten Sarolangun sebanyak 12.932 SR senilai Rp168,7 miliar.
Pembangunan jargas merupakan program strategis nasional, di mana gas bumi digunakan sebagai modal pembangunan, penyediaan energi bersih dan murah untuk masyarakat, mengurangi impor LPG serta peningkatan pemanfaatan sumber daya alam. Jargas dibangun di daerah yang memiliki atau dekat dengan sumber gas.
(Dani Jumadil Akhir)