JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L), TNI, Polri, BUMN dan Pemda/Pemerintah Daerah untuk menertibkan administrasi tata kelola. Selain itu juga menjaga aset-aset yang dimilikinya sehingga tidak memunculkan permasalahan pertanahan yang berlarut-larut.
”Apalagi memunculkan konflik antar warga, antar warga dengan pemerintah, warga dengan BUMN," ujarnya saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Sumatra Utara (Sumut) mengutip Setkab, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Baca juga: Omnibus Law Bisa Percepat Pembebasan Lahan Infrastruktur?
Selain itu, dirinya juga meminta Kementerian ATR untuk menyusun skema penyelesaian tanah aset yang bermasalah atau yang bersengketa. Di mana, akan dijadikan pedoman oleh instansi pusat daerah di seluruh Indonesia.