JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyarankan pemerintah memberi imbauan kepada perusahaan untuk secara sukarela melakukan protokoler bekerja dari rumah hanya pada pekerjaan yang bisa diremote.
Hal ini menyangkut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menganjurkan setiap industri usaha untuk menyiapkan protokoler kerja dari rumah tersebut.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan Pemerintah lebih baik hanya memberi imbauan terkait penerapan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah pada pekerjaan yang bisa dilakukan dari jarak jauh. Dengan ini produktifitas perusahaan akan dapat diminimalisir.
"Kami sarankan agar pemerintah memberikan imbauan saja kepada perusahaan agar secara sukarela mengatur kebijakan work-from-home untuk pekerjaan-pekerjaan yang bisa di-remote agar kerugian produktifitas pada perusahaan bisa diminimalisir," ujar Shinta dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
Shinta kemudian menuturkan protokoler ini tak perlu dipaksakan kepada perusahaan dikarenakan telah banyak perusahaan yang mengeluarkan kebijakan serupa secara mandiri sejak minggu lalu.
"Tidak perlu dipaksakan kepada perusahaan karena sudah cukup banyak perusahaan yang mengeluarkan kebijakan seperti ini secara mandiri sejak minggu lalu," tambah Shinta.