Shinta menilai kebijakan atau protokoler bekerja dari rumah jika dipaksakan kepada setiap perusahaan akan menyebabkan keruntuhan perusahaan itu sendiri. Protokoler ini bisa membawa krisis pada perusahaan.
"Jadi kebijakan ini bisa mematikan perusahaan dan membawa kita pada krisis kalau dipaksakan pada perusahaan," tutur Shinta.
Sebagai informasi, sebelum anjuran protokoler bekerja dari rumah disampaikan Gubernur Anies Baswedan, dirinya menyatakan telah berdiskusi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Anies menyarakan agar mulai bersiap menyusun standar operasional prosedur (SOP) kerja dari rumah, sehingga jika situasi Covid-19 meningkat, pekerjaan dapat tetap berjalan meski dari rumah.
(Dani Jumadil Akhir)