JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berencana melakukan pembelian kembali sahamnya alias buyback. Hal ini dilakukan menyusul rendahnya harga saham perseroan.
"Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI dalam waktu 3 bulan sejak keterbukaan ini disampaikan," kata Sekretaris Perusahaan PTBA Hadis Surya Palapa dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (16/3/2020).
Baca juga: Gandeng Air Products & Chemicals, PTBA Garap Gasifikasi Batu Bara
Harga saham PTBA memang terpantau mengalami tren melemah. Berikut daftar harga sahamnya beberapa waktu terakhir.
16 Maret 2020: Rp1.835
13 Maret 2020: Rp2.060
12 Maret 2020: Rp2.060
11 Maret 2020: Rp2.200
10 Maret 2020: Rp2.310
Baca juga: Bukit Asam Sudah Alihkan Saham Treasuri 96 Juta Lembar
Untuk mewujudkan rencana transaksi ini, perseroan telah menunjuk PT Danareksa Sekuritas untuk bertindak sebagai peruisahaan perantara perdagangan efek yang akan membantu perseroan melakukan buyback tersebut.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merelaksasi aturanbuyback) saham oleh emiten tanpa harus melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifkan.
Baca juga: Bukit Asam Bagikan Dividen Rp3,76 Triliun
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah menyatakan jika 12 perusahaan pelat merah akan melakukan buyback. Tujuannya adalah untuk membuat pasar saham sesegera mungkin kembali bergairah usai anjlok beberapa hari lalu.
"Saya sudah bicara dengan 12 perusahaan, mereka siapkan total dana Rp8 triliun. Hari ini mereka lagi rapat komisaris 1-2 hari ini mereka akan sampaikan ke keterbukaan informasi untuk buyback," ujar
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Rabu 11 Maret 2020.
(Fakhri Rezy)