3. Wamenkeu Sebut Akan Dalami Putusan MA
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut BPJS Kesehatan telah mengalami defisit yang parah sejak tahun lalu. Defisit tersebut kemudian ditanggulangi oleh Pemerintah.
"Tentu juga situasi BPJS yang kita ketahui adalah pada tahun lalu itu. BPJS mengalami defisit cukup dalam. Dan defisit itu yang diharapkan menambal siapa? Pemerintah ya," ujarnya, Senin (9/3/2020).
Kemudian senada dengan perkataan Sri Mulyani, Wamenkeu juga mengatakan akan turut mempelajari putusan MA tersebut.
"Nah ini yang sudah dilakukan dengan cara menaikkan itu, maka tahun lalu pemerintah bisa bayari defisit tersebut. Tahun ini juga pemerintah bayari PBI dengan tarif yang baru. Jadi sebenarnya, kenaikan itu adalah untuk bisa menambal defisitnya BPJS. Nah dengan adanya putusan tadi, kita pelajari dan diskusikan implikasinya," ungkapnya.
4. Ketua MPR Sebut BPJS Kesehatan Harus Kembalikan Iuran
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo beri respon terkait pembatalan iuran BPJS Kesehatan. Dirinya berharap Presiden Joko Widodo akan membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) No 75/2019 yang menaikkan tarif BPJS Kesehatan.
Bamsoet juga mengapresiasi putusan MA yang membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Bamsoet menilai Pemerintah harus melaksanakan putusan MA tersebut dan menyatakan bahwa Perpres Nomor 75 dibatalkan. Setelahnya, melakukan sosialisasi pembatalan itu dan mengembalikan besaran iuran seperti sediakala.
“Lalu melakukan sosialisasi tentang pembatalan tersebut dan mengembalikan besaran iuran BPJS seperti semula yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
5. Wakil Ketua DPR Minta BPJS Lakukan Hitung Ulang Defisit
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar BPJS Kesehatan dapat segera melakukan perhitungan ulang defisit mereka. Menurut Dasco, banyak data-data keuangan BPJS Kesehatan yang perlu untuk disinkronkan.
“Kami minta agar dihitung ulang lagi karena sebenarnya defisit itu bisa dikurangi. Berdasarkan yang kami telah pelajari juga banyak data-data BPJS yang harus disinkronkan,” katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)