Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harus di Rumah, PNS Tidak Boleh ke Kafe meski Sambil Kerja

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 16 Maret 2020 |10:20 WIB
   Harus di Rumah, PNS Tidak Boleh ke Kafe meski Sambil Kerja
PNS (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Juru bicara penanganan virus Korona Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa hingga Minggu 15 Maret 2020 terjadi penambahan jumlah orang di Indonesia yang positif terpapar Covid-19, yakni sebanyak 21 kasus baru.

Oleh sebab itu kini jumlah pasien positif Korona sebanyak 117 orang, lantaran sebelumnya pasien yang positif Korona yang diumumkan Yuri berjumlah 96 orang.

69 Orang Teridentifikasi Positif Virus Korona

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement