Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kerja dari Rumah, Kinerja PNS Tetap Dipantau

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 16 Maret 2020 |15:50 WIB
Kerja dari Rumah, Kinerja PNS Tetap Dipantau
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. (Foto: Okezone.com/Setkab)
A
A
A

Baca Juga: Sesuaikan Sistem Kerja PNS, Pelayanan Publik Tetap Efektif di Tengah Virus Corona

ASN yang bekerja di rumah (WFH) harus berada di rumah/tempat tinggal masing-masing kecuali dalam keadaan mendesak (terkait ketersediaan pangan, kesehatan, keselamatan diri dan keluarga serta harus melaporkannya kepada atasan langsung).

yang bekerja di rumah (WFH) dapat mengikuti rapat/pertemuan penting yang harus dihadiri melalui sarana teleconference/video conference.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement