Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kerja dari Rumah, Kinerja PNS Tetap Dipantau

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 16 Maret 2020 |15:50 WIB
Kerja dari Rumah, Kinerja PNS Tetap Dipantau
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. (Foto: Okezone.com/Setkab)
A
A
A

Baca Juga: Sesuaikan Sistem Kerja PNS, Pelayanan Publik Tetap Efektif di Tengah Virus Corona

ASN yang bekerja di rumah (WFH) harus berada di rumah/tempat tinggal masing-masing kecuali dalam keadaan mendesak (terkait ketersediaan pangan, kesehatan, keselamatan diri dan keluarga serta harus melaporkannya kepada atasan langsung).

yang bekerja di rumah (WFH) dapat mengikuti rapat/pertemuan penting yang harus dihadiri melalui sarana teleconference/video conference.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement