JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kerja dari rumah atau work from home (WFH). Meski dari rumah, aktivitas kerja Bendahara Negara ini pun dibuktikan tidak berkurang.
"Bagi saya WFH (work from home) atau KDR (kerja dari rumah) adalah (1) mengikuti sidang kabinet. (2) Rapat pimpinan Kemenkeu mengenai kondisi ekonomi terkini dan pelaksanaan APBN 2020," tulisnya dalam akun Instagramnya, Selasa (17/3/2020).
Baca Juga: Seperti Apa Kebijakan Kerja dari Rumah yang Diterapkan Sri Mulyani?
Selain itu, Sri Mulyani terlihat sedang melakukan berbicara melalui video conference. Mengenakan baju batik selayaknya kerja dari kantor, Sri Mulyani juga menyiapkan berbagai peralatan kerja lainnya seperti alat tulis, buku hingga air minum.
"Evaluasi laporan pelaksanaan kebijakan Work From Home di lingkungan Kemenkeu. Menyelesaikan surat-surat masuk yang harus diputuskan atau ditanda-tangani. Koordinasi dan komunikasi antar menteri, DPR, BI, OJK,LPS via telepon," ujarnya.
Baca Juga: Lagi Sakit, Sri Mulyani Enggan Berjabat Tangan dengan Pejabat Kemenkeu
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganjurkan bagi dunia usaha untuk menyiapkan protokoler kerja dari rumah. Hal itu guna mengantisipasi kondisi Covid-19.
Menurut Anies, hal itu sudah didiskusikan dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Anies menyarakan agar mulai bersiap menyusun standar operasional prosedur (SOP) kerja dari rumah. Sehingga jika skala situasi Covid-19 meningkat, pekerjaan bisa tetap dilakukan dari rumah.
"Jangan sampai situasi menanjak dan mendadak harus kerja di rumah, SOP belum ada," tegasnya.
(Feby Novalius)