Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembelian Pangan Dibatasi di Tengah Wabah Corona, Pedagang Pasar: Agar Tak Ada Penimbunan

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 17 Maret 2020 |17:16 WIB
Pembelian Pangan Dibatasi di Tengah Wabah Corona, Pedagang Pasar: Agar Tak Ada Penimbunan
Beras (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Di tengah wabah virus Corona atau Covid-19, pasokan makanan menjadi suatu hal yang penting. Oleh sebab itu, pedagang diimbau untuk membatasi penjualan bahan-bahan makanan, seperti beras, gula, minyak goreng dan mie.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan pembatasan tersebut adalah hal yang wajar. "Selama dapat dijaga ritmenya," ujarnya kepada Okezone, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

 Baca juga: Virus Korona Menyebar, Begini Pergerakan Harga Pangan

Akan tetapi, lanjutnya, perlu mencari cara memenuhi kemungkinan buruk jika ada panic buying. Hingga saat ini, pihaknya baru mengimbau para anggotanya untuk tidak menjual dalam jumlah yang bear.

"Agar tidak ada penimbunan-penimbunan yang terjadi. tapi pembatasan itu letaknya ada di pemerintah bagaimana pemerintah antisipasi agar pasokannya tetap aman," ujarnya.

 Baca juga: Antisipasi Virus Korona, Pemerintah Terbitkan 37 Rekomendasi Impor Pangan

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengeluarkan surat edaran kepada Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (Aprindo), untuk membatasi penjualan bahan pangan terhadap masyarakat.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pembatasan penjualan itu dilakukan untuk menjamin ketersediaan bahan pangan dan mencegah bagi penjual untuk memanfaatkan kondisi merebaknya virus corona (Covid-19), untuk meraup keuntungan lebih.

 Baca juga: Banjir, Harga Cabai dan Ayam Naik

"Iya tadi malam kita keluarkan (surat) itu agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," kata Daniel.

Dalam surat edaran bernomor B/ 1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim itu, terdapat beberapa bahan pokok yang dilakukan pembatasan yakni beras maksimal 10 kg, gula 2 kg, minyak goreng 4 liter, dan mi instan maksimal 2 dus.

"Ya itu kan teori ekonomi, makin meningkat makin mahal harganya," tuturnya.(wdi)

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement