Meski tak bisa ke kantor karena mengikuti instruksi pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona, Basuki tetap memimpin rapat melalui video conference.
Baca Juga: Lantik 10 Pejabat Tinggi Madya, Menteri PUPR Ingatkan 4 Kata 'Tidak'
"Rapim dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB membahas utamanya tentang pola operasi kerja staf PUPR dalam situasi krisis pandemi Covid-19, serta percepatan pelelangan dan pelaksanaan kegiatan TA 2020 yang difokuskan untuk mengatasi dampak sosial-ekonomi pandemi Covid-19, seperti kegiatan Padat Karya Tunai (cash for work)," ujarnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.