Meski tak bisa ke kantor karena mengikuti instruksi pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona, Basuki tetap memimpin rapat melalui video conference.
Baca Juga: Lantik 10 Pejabat Tinggi Madya, Menteri PUPR Ingatkan 4 Kata 'Tidak'
"Rapim dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB membahas utamanya tentang pola operasi kerja staf PUPR dalam situasi krisis pandemi Covid-19, serta percepatan pelelangan dan pelaksanaan kegiatan TA 2020 yang difokuskan untuk mengatasi dampak sosial-ekonomi pandemi Covid-19, seperti kegiatan Padat Karya Tunai (cash for work)," ujarnya.
(Feby Novalius)