JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan mengimbau untuk membatasi pembelian pangan. Hal ini untuk menjaga ketersediaan bahan pokok penting dan lainnya.
dari arahan tersebut, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) meminta para pengurus dan seluruh anggota pasar dapat membatasi setiap transaksi pembelian pribadi. Hal ini untuk menjamin kelancaran pendistribusian.
Baca juga: Dibatasi, Beli Beras Maksimal 10 Kg dan Mi Instan 2 Dus
"Kami meminta kepada seluruh pedagang pasar untuk melakukan pembatasan setiap transaksi pembelian pribadi," kutip keterangan resmi APPSI, Jakarta, Rabu (18/3/2020).