Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Minta Pemberian Insentif Harga Gas Dievaluasi dan Dimonitoring

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2020 |13:08 WIB
Jokowi Minta Pemberian Insentif Harga Gas Dievaluasi dan Dimonitoring
Jokowi Teleconference (Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk dilakukan evaluasi dan monitoring terhadap industri-industri yang diberikan insentif terkait harga gas. Di mana, evaluasi tersebut dilakukan secara berkala.

“Harus ada disinsentif, harus ada punishment sehingga (bagi, red) industri yang tidak memiliki performance sesuai yang kita inginkan,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas mengenai Penyesuaian Harga Gas untuk Industri dan Bahan Bakar Minyak Non Subsidi secara daring, mengutip setkab, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

 Baca juga: Produksi Mulai Turun, Cadangan Gas RI Kurang dari 2%

Terkait harga gas untuk industri, menurut Presiden, telah mulai dibicarakan pada 6 Januari yang lalu dan saat itu telah diberikan 3 opsi untuk dihitung dan dikalkulasi.

“Opsi yang pertama mengurangi atau bahkan menghilangkan jatah pemerintah. Opsi yang kedua pemberlakukan Domestic Market Obligation (DMO) di Indonesia. Opsi yang ketiga bebas impor gas untuk industri,” kata Presiden.

 Baca juga: Daftar Industri yang Belum Turunkan Harga Gasnya

Untuk itu, Presiden minta pada ratas kali ini diberikan hitung-hitungan kalkulasinya seperti apa dan juga perlu ingatkan agar industri yang diberikan insentif penurunan harga gas harus betul-betul diverifikasi dan juga dievaluasi.

“Sehingga pemberian insentif penurunan gas akan memberikan dampak yang signifikan bagi ekonomi kita. Memberikan nilai tambah bagi perekonomian kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa industri yang diberi insentif harus mampu meningkatkan kapasitas produksinya dan meningkatkan investasi barunya.

“Industri yang diberi insentif juga mampu meningkatkan efisiensi proses produksinya, sehingga produknya menjadi lebih kompetitif. Industri yang diberi insentif juga harus bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” pungkas Presiden di akhir pengantar.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement