Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Kesehatan memang sudah menyiapkan sejumlah anggaran untuk menangani pasien virus corona. Namun, besaran anggaran itu pun bergantung seberapa besar jumlah kasus yang harus ditanggung.
Oleh karena itu, dalam Perpres Jaminan Kesehatan akan diatur pembiayaan dan meminta BPJS Kesehatan ikut dilibatkan dalam hal pembiayaan pasien virus corona.
"BPJS diminta ikut mengcover sehingga akuntabilitas bisa dipertanggujawabkan," ujarnya.
(Feby Novalius)