Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasien Virus Corona Bakal Dicover BPJS Kesehatan

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2020 |15:09 WIB
Pasien Virus Corona Bakal Dicover BPJS Kesehatan
Penanganan Pasien Corona di Rumah Sakit China. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Kesehatan memang sudah menyiapkan sejumlah anggaran untuk menangani pasien virus corona. Namun, besaran anggaran itu pun bergantung seberapa besar jumlah kasus yang harus ditanggung.

Oleh karena itu, dalam Perpres Jaminan Kesehatan akan diatur pembiayaan dan meminta BPJS Kesehatan ikut dilibatkan dalam hal pembiayaan pasien virus corona.

"BPJS diminta ikut mengcover sehingga akuntabilitas bisa dipertanggujawabkan," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement