Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Harga Gas, Menperin: Bisa Berikan Nilai Tambah ke Industri

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2020 |18:33 WIB
Insentif Harga Gas, Menperin: Bisa Berikan Nilai Tambah ke Industri
Pipa Gas (Reuters)
A
A
A

Baca juga: Jokowi: Penerima Insentif Gas Industri Harus Berikan Nilai Tambah bagi Ekonomi RI

"Selanjutnya kami sampaikan juga bahwa presiden memerintahkan pada kami untuk setiap saat melakukan evaluasi dan monitoring," kata Agus.

Nantinya lanjut Agus,pihaknya akan menyiapkan aturan turunan dari kebijakan ini lewat Peraturan Menteri Perindustrian. Diharapkan aturan ini akan keluar bersamaan dengan implementasi penurunan harga gas industri di 1 April 2020 mendatang.

"Kami akan mempersiapkan peraturan menterinya untuk ini. Dan tentu juga harapan kami bahwa yang disampaikan dengan kebijakan ini yang akan diimplementasikan 1 April akan membawa industri semakin tinggi performencenya tapi juga dengan upaya monitoring ini kami juga bisa memberikan atau mengambil kebijakan disinsentif," kata Agus.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement