Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rupiah Anjlok hingga Rp16.000, Sama dengan Krisis 1998?

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 20 Maret 2020 |17:19 WIB
Rupiah Anjlok hingga Rp16.000, Sama dengan Krisis 1998?
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kurs Rupiah hari ini makin terpuruk bahkan sudah melewati level Rp16.000 per USD. Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), Jumat (20/3/2020), Rupiah berada di posisi Rp16.273 per USD.

Kondisi pelemahan Rupiah hari ini nyaris mendekati level Rupiah saat krisis 1998. Namun apakah benar kondisi Rupiah hari ini bisa disamakan dengan 1998?

Baca Juga: Breaking News: Kurs Rupiah Ambyar, Anjlok ke Level Rp16.273/USD

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menegaskan, kondisi Rupiah dan perekonomian Indonesia saat ini jauh berbeda dengan krisis 1998. Dia menjelaskan, krisis 1998 berawal dari krisis mata uang Thailand Bath yang diperburuk dengan pengelolaan utang luar negeri swasta yang tidak prudent.

Saat itu, sebagian utang luar negeri swasta tidak dilindungi nilai, penggunaan utang jangka pendek untuk pembiayaan usaha jangka panjang, serta utang luar negeri yang dipergunakan untuk pembiayaan usaha yang berorientasi domestik. Krisis utang luar negeri swasta tersebut yang mendorong tekanan pada rupiah dimana tingkat depresiasi rupiah mencapai sekitar 600% dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, yaitu dari Rp2.350 per USD menjadi Rp16.000 per USD.

Baca Juga: Rupiah Anjlok ke Rp16.354/USD, Kenapa BI Cuma Turunkan Suku Bunga 0,25%?

“Meskipun sebagian besar nilai tukar negara berkembang termasuk rupiah cenderung melemah terhadap dollar AS, namun kondisi ini masih jauh dari krisis 1998. Kondisi fundamental perekonomian Indonesia sekarang sangat berbeda dengan kondisi fundamental pada tahun 1998,” kata Josua kepada Okezone, Jumat (20/3/2020).

Jika melihat kondisi fundamental Indonesia pada tahun ini, lanjutnya, pengelolaan utang luar negeri swasta cenderung lebih berhati-hati. Apalagi Bank Indonesia sudah mewajibkan transaksi lindung nilai bagi korporasi dalam rangka mengelola risiko nilai tukar. Pengelolaan yang lebih baik dari utang luar negeri swasta terlihat dari pertumbuhan utang jangka pendek yang cenderung rendah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement