Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembelian Bahan Pokok Dibatasi, Pengusaha Sebut Ada Plus Minusnya

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 20 Maret 2020 |12:23 WIB
Pembelian Bahan Pokok Dibatasi, Pengusaha Sebut Ada Plus Minusnya
Beras (Okezone)
A
A
A

"Pembelian mereka dalam jumlah besar jadi mungkin itu yang kita minta harus diberikan keleluasaan kondisinya. Mereka yang pahami. Tetapi kalau untuk end user teman-teman peritel surat ini sebagai pegangan," kata Tutum saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/3/2020) malam.

 Baca juga: Soal Pangan di tengah Wabah Virus Corona, Presiden Jokowi: Stok Kita Lebih dari Cukup

Meskipun begitu lanjut Tutum, surat tersebut akan digunakan oleh pihaknya sebagai pegangan. Khususnya ketika ada konsumen yang melakukan pembelian kebutuhan pokok dengan tidak wajar.

"Kan ketersediaan stok masing-masing toko beda beda. Hypermarket beda dengan minimarket, supermarket beda, tapi kalau kita melihat oh ini pembeli yang sudah tidak wajar. Kita dapat mengeluarkan surat tersebut sebagai untuk pengamanan kita saja," kata Tutum.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement