JAKARTA - Sementara pandemi global virus corona menyebabkan kehancuran ekonomi di seluruh dunia, pemerintah AS telah mengambil sejumlah langkah dramatis untuk mempertahankan aliran uang lewat perekonomian AS.
Mengutip VoA Indonesia, Departemen Keuangan AS pada hari Jumat (20/3/2020) waktu setempat mengumumkan akan menunda batas waktu pengajuan pajak penghasilan 2019 hingga 15 Juli, dari batas waktu semula 15 April.
Baca juga: Kongres AS Siapkan RUU Stimulus Ekonomi Rp15.690 Triliun Hadapi Covid-19
Pada saat yang sama, Bank Sentral atau Federal Reserve (The Fed) telah memangkas suku bunga dan mengambil sejumlah langkah yang akan memungkinkannya terus mendorong uang ke tangan bisnis dan peminjam perorangan melalui segala cara yang tersedia - beberapa di antaranya belum diaktifkan.