Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Covid-19, BI Pastikan Layanan Perbankan Normal

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 22 Maret 2020 |16:05 WIB
Covid-19, BI Pastikan Layanan Perbankan Normal
Bank Indonesia (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan layanan publik tetap berjalan di tengah meluasnya virus corona atau Covid-19 di banyak negara. Adapun tugas dan layanan publik yang akan tetap berjalan normal di antaranya BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) hingga Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Melansir keterangan BI, Minggu (22/3/2020), mencermati perkembangan terkini penyebaran Covid-19 di Indonesia, BI berkomitmen untuk memastikan terjaganya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang Rupiah di masyarakat.

Baca Juga: Aliran Modal Asing Kabur Rp57 Triliun dalam 4 Hari

Maka dari itu, sejumlah layanan tetap berjalan normal seperti, transaksi operasi moneter Rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah), serta layanan transaksi keuangan Pemerintah.

BI akan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan-perkembangan yang terjadi terkait penyebaran COVID-19, serta akan mengumumkan apabila terjadi penyesuaian dalam kegiatan dan jadwal operasional serta layanan publik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement