Baca Juga: BEI Catat Obligasi dan Sukuk Rp14 Triliun dari 10 Emiten
BI telah menerapkan dan terus memperkuat langkah-langkah penguatan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) baik dari sisi pegawai BI, maupun masyarakat/para pihak yang berinteraksi dengan BI serta menerapkan himbauan Pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing). Pegawai yang melaksanakan tugas kritikal dan memberikan layanan kritikal telah bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operations). Sebagian besar pegawai lainnya saat ini bekerja dari rumah (work from home). BI juga meningkatkan pembersihan dan kebersihan di semua lokasi kerja termasuk area-area publik perkantoran BI.
Selain itu, dalam rangka menjaga dan menjalankan keberlangsungan tugas dan layanan publik yang mengedepankan keamanan dan keselamatan masyarakat, BI terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asessmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19.
(Feby Novalius)