Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran untuk Insentif Petugas Medis Tersedia

Anggaran untuk Insentif Petugas Medis Tersedia
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - DPRD Kota Yogya meyakini tidak ada persoalan anggaran terkait antisipasi virus corona di Kota Yogya. Meski alokasi dana tak terduga dalam pos APBD 2020 cukup terbatas, namun ada peluang penggunaan pos lain maupun pergeseran anggaran.

Anggota Komisi B DPRD Kota Yogya Rifki Listianto, mengungkapkan hasil rapat koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogya diputuskan persoalan anggaran tidak ada masalah.

“Dalam masa kondisi tanggap darurat kali ini pergeseran anggaran cukup mengacu pada rekomendasi gugus tugas penanganan Covid-19. Jadi tidak perlu dibahas bersama dewan,” kata dia dilansir dari KRJogja, Selasa (23/3/2020).

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta APBD Dialokasikan untuk Bantuan Sosial

Pos anggaran tak terduga sebelumnya dialokasikan Rp3,5 miliar. Akan tetapi sudah banyak tersedot hingga menyisakan ratusan juta rupiah. Namun demikian masih terdapat anggaran bagi hasil cukai rokok sebesar Rp5 miliar rupiah. Sesuai ketentuan, 75% dari alokasi cukai rokok tersebut dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19, sedangkan 25%nya untuk iur BPJS Kesehatan bagi penerima bantuan iur (PBI).

Oleh karena itu masih ada alokasi Rp3,75 miliar yang dapat dipergunakan. Dana itu belum termasuk hasil pergeseran anggaran dari tiap OPD yang nilainya bisa mencapai Rp3 miliar. “Gugus tugas yang sudah dibentuk Pemkot merupakan ujung tombak penanganan Covid-19. Berapapun anggaran yang dibutuhkan, bisa digeser sesuai rekomendasinya. Kita mendorong agar setiap penanganan tidak terkendala anggaran. Tinggal bagaimana Pemkot bisa bergerak cepat,” urainya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement