Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK ke Perbankan: Bantu Debitur yang Sedang Kesulitan

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2020 |18:07 WIB
OJK ke Perbankan: Bantu Debitur yang Sedang Kesulitan
Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Ini terkait dengan debitur yang sebelumnya lancar namun kemudian jelas-jelas menurun kinerja usahanya sebagai dampak Covid 19, OJK justru meminta bank agar proaktif membantu debiturnya dengan menawarkan skema restrukturisasi yang tepat, baik dari sisi jangka waktu, besaran cicilan ataupun relaksasi bunga.

Sebagai suatu ilustrasi bentuk moral hazard dan pemberian restrukturisasi yang tidak bertanggungjawab antara lain adalah kebijakan restrukturisasi diberikan kepada nasabah yang sebelum merebaknya Covid 19 sudah bermasalah namun memanfaatkan stimulus ini dengan memberikan restru agar status debiturnya menjadi lancer. Tindakan tidak terpuji ini yang harus dihindari oleh bank.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement