Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Reward dan Punishment dalam Pelarangan Mudik Lebaran

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2020 |16:11 WIB
Ini <i>Reward</i> dan <i>Punishment</i> dalam Pelarangan Mudik Lebaran
Mudik (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara untuk reward yang didapatkan para pekerja yang tidak mudik salah satu contohnya dengan memberikan bantuan berupa paket sembako ataupun yang lainnya. Hanya saja untuk pemberian reward ini masih terus dibahas oleh lintas instansi termasuk pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Bagi yang tidak mudik misalnya, kebijakan untuk pekerja sektor informal dibantu pendapatannya atau ada paket sembako sehingga mereka enggak balik mudik ke kampungnya," katanya.

Selain dari pemerintah lanjut Budi, pihaknya juga meminta bantuan dari seluruh pihak termasuk juga RT dan juga lingkungan sekitar. Ketua RT di daerahnya bisa mengimbau kepada warganya untuk tidak mudik dengan menjanjikan paket sembako ataupun bantuan lainnya.

"Insentif itu jangan dari pemerintah saja, kita kan melihat dalam struktur anggaran kita supaya tidak ada kesalahan prosedur, insentif juga kepada masyarakat yang mau untuk membantu lingkungannya. Mungkin kalau RT mengakomodir dan memfasilitasi, mungkin RT bisa membujuk untuk tidak pulang dan orang yang mampu itu memberkan bantuan sembako dan sebagainya," kata Budi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement