Keringanan tersebut diberlakukan sejak tanggal 20 Maret 2020 berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00027/BEI/03-2020 tanggal 20 Maret 2020 perihal Relaksasi Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Dan Laporan Tahunan. Hal ini dilakukan untuk memberikan perpanjangan waktu kepada Perusahaan Tercatat agar dapat menyampaikan informasi yang akurat kepada investor dengan tetap memperhatikan kondisi darurat yang sedang diberlakukan. Bursa mengimbau kepada publik agar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat.
BEI juga mengambil langkah antisipatif penanggulangan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja. Guna menjaga keberlangsungan operasional dan layanan Bursa, BEI menerapkan kebijakan pembagian area kerja (split operation) ke beberapa lokasi kerja sejak Jumat, 13 Maret 2020. Langkah tersebut diikuti dengan pelaksanaan bekerja dari rumah (work from home) mulai Rabu, 18 Maret 2020 dengan penerapan bertahap mengikuti perkembangan kondisi yang ada dengan tetap menjaga layanan Bursa kepada stakeholders berjalan lancar.
Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan surat dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-88/D.04/2020 perihal Penanganan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Industri Pasar Modal yang ditujukan kepada seluruh Pelaku Industri Pasar Modal. Saat ini pun, Anggota Bursa telah diimbau untuk menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keberlangsungan operasional perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Selain pemberlakuan kebijakan tersebut, BEI juga telah membatasi kegiatan-kegiatan, seperti sosialisasi, rapat, dan kegiatan lain yang memerlukan interaksi dengan orang banyak secara tatap muka, namun tetap dilakukan menggunakan alternatif media online, seperti aplikasi video conference. Selain itu, dilakukan pula penundaan terhadap penyelenggaraan acara di Main Hall BEI dan area umum BEI lainnya sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Hal ini dilakukan dengan itikad baik dan demi kebaikan bersama para stakeholders di industri pasar modal. Meski demikian, dipastikan seluruh kegiatan operasional perdagangan BEI tetap berjalan normal seperti biasa.** (TIM BEI)
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.