Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Basuki Buat Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Proyek Konstruksi

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 30 Maret 2020 |12:17 WIB
Menteri Basuki Buat Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Proyek Konstruksi
Kementerian PUPR Terbitkan Protokol Kesehatan untuk Proyek Infrastruktur. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

Secara garis besar, skema protokol pencegahan COVID-19 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dalam Instruksi Menteri mengatur beberapa hal sebagai berikut:

1) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan COVID-19;

2) Identifikasi Potensi Bahaya COVID-19 di lapangan

3) Penyediaan Fasilitas Kesehatan di lapangan

4) Pelaksanaan Pencegahan COVID-19 di lapangan

Sedangkan upaya tindak Lanjut terhadap Kontrak Penyelenggaraan Jasa Konstruksi meliputi :

1) Mekanisme Penghentian Pekerjaan Sementara

2) Mekanisme Pergantian Spesifikasi

3) Kompensasi Biaya Upah Tenaga Kerja dan Subkontraktor/Produsen/Pemasok

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement