Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Work Form Home PNS Diperpanjang hingga 21 April 2020

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 30 Maret 2020 |13:21 WIB
<i>Work Form Home</i> PNS Diperpanjang hingga 21 April 2020
Waktu Kerja di Rumah untuk PNS Diperpanjang sampai 21 April 2020. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Memastikan ASN di lingkungan kementerian/lembaga/daerah mencapai sasaran kerja dan memenuhi target kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin pegawai.

Untuk memantau perkembangan dan melakukan pencegahan penularan Covid-19 bagi ASN, para pejabat pembina kepegawaian agar melakukan pembaharuan data ASN yang terpapar dan atau terkonfirmasi positif Coivd-19 melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Adapun petunjuk peksanaan pembaharuan data tersebut akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement