Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BKN: PNS Kerja dari Rumah, Bukan Libur!

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 30 Maret 2020 |14:26 WIB
BKN: PNS Kerja dari Rumah, Bukan Libur!
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memutuskan untuk memperpanjang waktu kedinasan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di rumah atau tempat tinggal hingga 21 April 2020.

Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB tentang Perubahan Atas Surat edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement