JAKARTA - Pemerintah menaikan anggaran kartu prakerja menjadi Rp20 triliun. Artinya, anggaran kartu prakerja ini naik Rp10 triliun dari anggaran awal yang sebesar Rp10 triliun.
"Tentang kartu pra kerja, anggaran kartu pra kerja dinaikan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun," kata Presiden, Senin (31/3/2020).
Baca Juga: Tangkal Dampak Corona, Presiden Jokowi Naikkan Manfaat PKH Sebesar 25%
Dia melanjutkan, jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang. Terutama pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak covid-19.
"Dan nilai manfaatnya, Rp650.000 sampai Rp1 juta per bulan selama empat bulan ke depan," jelas dia.
Baca Juga: Menko Luhut: Kita Kenalnya Karantina, Jadi Jangan Pakai Lockdown
Sementara itu, dia melanjutkan, pemerintah juga telah memutuskan keringanan kredit.
"Perihal keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal baik itu ojek online, supir taksi dan pelaku UMKM, dan nelayan dengan penghsilan harian dengan kredit di bawah Rp10 miliar, OJK telah menerbitkan aturan mengenai hal tersebut dan mulai berlaku April ini," jelas dia.
(fbn)