Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Dapatkan Bantuan Kredit Rumah di Tengah Wabah Corona

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |17:14 WIB
Syarat Dapatkan Bantuan Kredit Rumah di Tengah Wabah Corona
Keringanan Cicilan Kredit Rumah Murah. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Jumlah tersebut terdiri dari KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekitar 88.000 rumah tangga MBR (target DIPA 102.500 unit rumah telah disalurkan sebagian dalam percepatan pada tahun 2019), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebanyak 67.000 rumah tangga MBR, dan KPR SSB sebanyak 175.000 rumah tangga MBR.

Melalui pemberian stimulus fiskal subsidi perumahan diharapkan dapat membantu MBR untuk mendapatkan rumah yang layak huni dan terjangkau, terutama pada masa sulit saat ini. Diharapkan melalui kepemilikan rumah tersebut, maka setiap keluarga MBR akan memiliki tempat berlindung, berkembang, belajar, dan bekerja dari rumah dengan sehat, aman, dan nyaman, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif di masyarakat. Hal ini sejalan dengan kampanye Pemerintah sebagai upaya penanggulangan virus Covid-19, yaitu bekerja dari rumah, belajar di rumah, dan beribadah dari rumah.

Sebagai informasi bahwa per tanggal 30 Maret 2020, total debitur KPR FLPP sebanyak 12.375 rumah tangga MBR. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin membantu MBR agar dapat memenuhi salah satu kebutuhan pokok kehidupan, yaitu tempat tinggal

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement