Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Pemerintah Kembali Berikan Subsidi Selisih Bunga untuk Kredit Rumah Murah

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |18:13 WIB
Alasan Pemerintah Kembali Berikan Subsidi Selisih Bunga untuk Kredit Rumah Murah
Keringanan Cicilan Kredit Rumah Murah. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Dengan SSB KPR Ini, pembayaran angsuran KPR dengan suku bunga sebesar 5% per tahun selama 10 tahun.

”Pemerintah akan membayarkan subsidi sebesar selisih angsuran dengan suku bunga pasar dari perbankan dengan angsuran yang dibayar debitur/nasabah. Khusus untuk pembelian rumah tapak, MBR akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu pemberian sebagian uang muka KPR melalui SBUM sebesar Rp4.000.000, dan untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp10.000.000,” ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement