Dia melanjutkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Seri Mulyani sudah menjelaskan bagaimana defisit fiskal akan dilakukan.
Baca juga: Sepanjang 2020, Total Emisi Obligasi dan Sukuk Tercatat di BEI Rp15,6 Triliun
Menkeu, kata dia, sudah mengatakan akan melakukan relokasi anggaran, akan menggunakan dana yang ada, silpa maupun dana yang ada di bawah lembaga yang menjadi kewenangannya pemerintah atau Kementerian Keuangan.
"Kami secara marathon akan membahas bersama bersama ibu Menkeu untuk melihat tambahan pembiayaan yang memang diperlukan dari pasar, setelah mempertimbangkan postur anggarannya, sumber dana yang ada," jelas dia.