Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penanganan Covid-19 Dituding BLBI hingga Bailout, Gubernur BI Angkat Bicara

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 02 April 2020 |11:52 WIB
Penanganan Covid-19 Dituding BLBI hingga Bailout, Gubernur BI Angkat Bicara
Perry Warjiyo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, bahwa upayanya bersama pemerintah dalam mengatasi dampak ekonomi dari virus corona atau covid-19 jangan disamakan dengan BLBI atau masalah bailout Bank Century.

Perry mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020, pembelian surat berharga negara (SBN) dan surat berharga syariah negara (SBSN) yang dilakukan oleh BI merupakan upaya terakhir.

 Baca juga: Sri Mulyani Ingin Terbitkan Obligasi untuk Perangi Covid-19, Bakal Langsung Dibeli BI

"Saya melihat sejumlah pemberitaan seolah-olah kita akan BLBI atau bailout. Ini sesuatu yang barangkali, itu saya pandang perlu diberikan pejelasan yang lebih baik," jelas Perry, Kamis (2/4/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement