Menurut dia, Presiden Jokowi telah menyampaikan, untuk bisa menangani Covid-19 ini maka anggaran di bidang kesehatan perlu untuk diprioritaskan. Dan itu sudah dilakukan, pertama melalui realokasi dan refokusing dari APBN 2020 maupun APBD di setiap pemda. Namun itu saja tidak memadai, karena dipandang makin penting untuk melakukan langkah-langkah yang jauh lebih besar dan lebih signifikan.
"Jadi beliau telah menyampaikan, tambahan anggaran kesehatan sebesar Rp75 triliun yang akan nanti dilakukan rinciannya dalam bentuk Perpres. Langkah-langkah 75 triliun di bidang kesehatan menyangkut penambahan untuk pembeliaan alat-alat kesehatan termasuk APD bagi seluruh tenaga medis. Juga dalam meng-upgrade 132 Rumah Sakit (RS), yang menjadi RS rujukan di seluruh Indonesia. Ini RS Pusat maupun Daerah," tandas dia.
(Feby Novalius)