JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menjelaskan maksud nilai tukar Rupiah Rp17.000 per USD hingga Rp20.000. Menurut BI, angka nilai tukar tersebut bukanlah proyeksi, melainkan skenario terburuk bila pandemik Covid-19 berlangsung lama.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dalam konferensi KSSK kemarin, disebutkan bahwa nilai tukar Rp17.000 dalam kondisi berat dan Rp20.000 sangat berat. Namun, kata Perry, perlu ditegaskan bahwa itu worst if scenario bukan suatu proyeksi.
Baca Juga: Gubernur BI: Rupiah Stabil Cenderung Menguat ke Rp15.000/USD di Akhir 2020
"Itu worst if scenario bukan proyeksi. Bahwa nilai tukar Rupiah memadai dan koordinasi sangat erat bakal cenerung menguat di Rp15.000 di akhir tahun," ujarnya, dalam telekonferensi, Kamis (2/4/2020).
Perry mengatakan, Bank Indonesia terus melakukann stabilisasi nilai tukar Rupiah agar bergerak stabil, di mana seminggu terakhir berjalan secara baik di Rupiah, pasar modal dan pasar keuangan. Hal-hal ini yang akan terus kita jaga, dengan langkah-langkah dan kebijakan yang dilakukan.