Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Jadi Penerima Kartu Pra-Kerja, Apa Saja?

Fakhri Rezy , Jurnalis-Kamis, 02 April 2020 |09:33 WIB
Syarat Jadi Penerima Kartu Pra-Kerja, Apa Saja?
Foto: Shutterstock
A
A
A

Jenis pelatihan yang dapat diambil dalam program Kartu Prakerja di masa wabah Covid-19 adalah yang berbasis daring (online). Platform digital yang bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja sampai saat ini antara lain: Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker.

Kemenko Perekonomian sebagai Ketua Komite Cipta Kerja adalah penanggung jawab program Kartu Prakerja dan Manajemen Pelaksana adalah pelaksana operasional program.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement