JAKARTA = Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat harga rata-rata minyak mentah Indonesia selama Maret 2020 berdasarkan perhitungan Formula ICP, kembali tertekan menjadi USD34,23 per barel. Ini berarti turun sebesar USD22,38 per barel dari USD56,61 pada Februari 2020.
Penurunan besar-besaran dialami ICP SLC sebesar USD21,40 per barel dari USD57,18 per barel pada Februari 2020 menjadi USD35,78 per barel pada Maret 2020.
Baca Juga: Harga Minyak Mentah RI Turun Jadi USD56,6/Barel Tertekan Virus Korona
Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan, penurunan harga rata-rata ICP Maret 2020 sejalan dengan perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional yang disebabkan oleh beberapa faktor yaitu penetapan Covid-19 sebagai pandemi oleh WHO, serta penyebarannya yang semakin meluas mengakibatkan pemberlakuan lockdown di sebagian besar negara konsumen minyak mentah.
"Selain itu, travel restriction di mayoritas negara di dunia sehingga mengakibatkan penurunan drastis permintaan minyak mentah secara global," jelas Tim Harga. dalam keterangan Kementerian ESDM, Kamis (2/4/2020).