Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri ESDM Ungkap Kendala Listrik 433 Desa

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 04 April 2020 |16:21 WIB
Menteri ESDM Ungkap Kendala Listrik 433 Desa
433 Desa Belum Terlistriki. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan kendala saat melistriki 433 desa dalam 5 tahun terakhir. Di antaranya infrastruktur, keamanan dan sumber-sumber energi yang akan digunakan sebagai pembangkit.

“Memang dari sisa yang ada terkendala masalah infrastrukturnya, bagaimana kita bisa masuk ke pelosok-pelosok tersebut, bagaimana kita bisa memetakan lokasinya,” ujarnya, dikutip dari Setkab, Sabtu (4/4/2020).

Baca Juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui Cara Dapat Token Listrik Gratis

Kendala lain, menurut Menteri ESDM, juga sektor keamanan, karena daerah-daerah rawan yang akan dimasuki sehingga memerlukan dukungan dari aparat. “Kemudian juga kita harus mengidentifikasi sumber-sumber energi apa yang dipakai untuk bisa dijadikan sebagai energi pembangkit,” kata Menteri ESDM.

Sekarang ini, pemerintah sudah memiliki banyak alternatif, antara lain prioritas untuk memanfaatkan sumber energi yang terbarukan. “Kemungkinan menambah 2 tahun terakhir kita menambah memasang Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE). Tapi alat ini life time-nya 3 tahun, tentunya saja harus kita ganti,” tambahnya.

Baca Juga: Menteri BUMN Diminta Perluas Pemberian Keringanan Tarif Listrik

Kendala, menurut Menteri ESDM, adalah logistik dan memang akan ada upaya-upaya khusus sehingga target 2020 ini, 433 desa tersebut sudah bisa dimasuki listrik. “Kemudian yang ketiga, terkait dengan kualitas listrik. Kita memang harus meningkatkan kualitas listrik suplai kita,” ujarnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement