JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perekonomian dunia dan Indonesia terdampak oleh wabah virus Corona atau Covid-19. Hal ini dikarenakan memberikan ruang gerak yang sempit untuk kegiatan ekonomi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, berbagai kebijakan dikeluarkan untuk memitigasi dampak covid ini. Hal ini agar membuat ekonomi Indonesia bertahan dengan memitigasi lebih awal.
Baca juga: Akurasi Dana Penerima Bansos Dinilai Rumit
"Tentunya (dampak virus Corona) menjadikan ekonomi keuangan dan kehidupan kita menjadi sangat kena dan sulit untuk bergerak," ujar Wimboh dalam telekonferensi, Jakarta, Minggu (5/4/2020).