Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan OJK memberikan berbagai kebijakan. Di mana, untuk mengurangi dampak negatif agar tidak menjadi lebih buruk.
Baca juga: Strategi untuk Perusahaan di Indonesia Memanfaatkan Peluang Bisnis
"Kemenkeu telah memberikan insentif perpajakan, BI menurunan GWM, OJK kemarin mengeluaran kebijakan," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, adapun kebijakan tersebut terutama untuk ruang untuk sektor keuangan agar tidak berdampak. "Di mana sektor ini ruang geraknya sudah mulai menurun," ujarnya.
(Fakhri Rezy)