Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenko Marves Minta Pemudik Isolasi Mandiri

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 05 April 2020 |15:09 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenko Marves Minta Pemudik Isolasi Mandiri
Mudik (Okezone)
A
A
A

Saat ini, lanjut dia, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PUPR, Kepolisian Negara RI, dan lembaga lainnya sedang mengerjakan buku panduan yang akan menjadi standar operasional prosedur (SOP) untuk implementasi langkah-langkah tersebut. Audiensi Publik akan diadakan sebelum Buku Panduan diluncurkan.

 Baca juga: Mudik Tidak Dilarang dan Hanya Imbauan, Pemudik Bakal Berstatus ODP

"Langkah-langkah dan peraturan yang berlaku akan berlaku selama 2 (dua) bulan, sampai akhir wabah Covid-19 dan akan ditinjau secara teratur," ungkap dia.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement